Padat Karya Desa Koto Tuo Tahun 2020 di Fokuskan Pendirian Masjid.
Masyarakat Desa Koto Tuo Kopah melaksanakan padat karya, Minggu (16/8/2020). Program padat karya ini adalah satu kegiatan penunjang ekonomi masyarakat yg saat ini mengalami kemerosotan. Mengacu kepada Pasal 68 UU No. 13 tahun 2003 tentang larangan mempekerjaan anak, temu padat karya di ikuti oleh seluruh masyarakat Desa Koto Tuo dan telah berusia 17 tahun ke atas, telah berdomisili dan tercatat sebagai penduduk Desa Koto Tuo sekurang-kurangnya 3 bulan.
Dalam arahannya Kepala Desa Koto Tuo Kopah H. Suman Hijar menyampaikan kepada seluruh Perserta padat karya agar memaklumi situasi saat ini, "bahwa di dalam pelaksanaan padat karya kali ini kita harus menerapkan protokol kesehatan, terutama harus memakai masker, dan kegiatan kita mengutamakan pekerjaan pembesihan lingkungan dan lokasi tanah yg akan di di bangun Masjid di desa kita ini". Ujar Suman.
Suman melanjutkan, pada saat ini desa Koto Tuo belum memiliki Masjid, untuk itu marilah kita bersama-sama berupaya untuk mendirikan Masjid.
Dan Pada awal pekerjaan Masjid ini, sudah ada kepedulian seorang Tokoh Masyarakat Kuantan Singingi yakni Bapak H. Sukarmis yg saat ini mewakili Masyarakat Kuansing di DPRD Provinsi Riau. Ujar Suman.
Di jelaskan Suman lagi,pada penimbunan Tanah Masjid ini bapak H. Sukarmis bersama keluarga menyediakan alat berat dan mobil Truk untuk proses penimbunan tanah Masjid Koto Tuo itu, pada acara gotong royong padat karya yg di pusatkan di tanah Masjid itu juga dihadiri oleh keluarga besar dari Bapak H. Sukarmis.(Drs).
.png)



Komentar Via Facebook :