TERKINI
Gerak Cepat Atasi Genangan, Bupati Rohil Perintahkan PUPR Intensifkan Normalisasi DrainasePHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaPemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan KepenghuluanBupati Rohil Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Akses Layanan Warga Makin MudahPasca Kebakaran di Bagan Barat, Pemkab Rohil Salurkan Bantuan bagi Warga TerdampakSekitar 80 Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Hanya Lakukan PengawasanPercepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh WaktuRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut Asap

Selain Oknum Jaksa, LSM dan Pengaku Wartawan juga Peras Kepala SMPN di Inhu

Selain Oknum Jaksa, LSM dan Pengaku Wartawan juga Peras Kepala SMPN di Inhu
Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Riau Taufik Tanjung

 5 oknum jalsa dan seorang pegawai tata-usaha dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat diduga memeras 63 Kepala SMPN se- Indragiri Hulu (Inhu). Mereka dikabarkan minta dana Rp1.4 miliar agar pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS tak diganggu.

Atas tindakan tersebut 5 oknum jaksa dan seorang pegawai TU Kejari Rengat tersebut tak sekedar terancam sanksi dari kesatuannua, tapi juga pidana. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa 63 Kepala SMPN untuk menyelidiki kasus tersebut.

Faktanya, para Kepala SMPN di Inhu tersebut ternyata tak hanya jadi obyek pemerasan oknum jaksa, tetapi juga oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM dan orang-orang yang mengaku wartawan.
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau Taufik Tanjung saat berbincang dengan riauterkini di Pekanbaru, Jumat (14/8/20).

"Setahu saya sudah ada oknum LSM yang turut diperiksa Kejati Riau karena diduga terlibat dalam pemerasan Kepala SMP di Inhu," ujar Taufik.

Untuk menegakan hukum.sekaligus memberi efek jera agar ke depan para kepala sekolah bisa bekerja dengan tenang, tanpa ada pihak-pihak yang mengganggu, para guru akan melaporkan oknum LSM dan pengaku wartawan ke Polda Riau.

"Kami sudah merencanakan melaporkan oknum LSM ke Polda Riau. Kemungkinan awal pekan depan," tuturnya.

Hanya saja ketika ditanya berapa orang oknum LSM dan pengaku wartawan yang akan dilaporkan dan berapa banyak uang yang telah didapat mereka dari memeras Kepala SMPN, Taufik belum bersedia mengungkap.

"Masih dalam pengumpulan data. Biar lengkap dulu. Nanti aka kita kabari saat melapor ke Polda Riau," demikian penjelasan Taufik.

Sumber: RTC