Bupati Kuansing Sampaikan Capaian WTP Disidang Paripurna DPRD Kuansing
Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, MSi hadiri sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Senin (10/8/2020) lalu.
Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan tentang pelaksanaan anggaran yang meraih WTP dari BPK RI.
"Terhitung dari tahun 2011 hingga sekarang, Kuansing meraih WTP dari BPK RI. Totalnya, sudah sembilan kali berturut -turut meraih predikat WTP. Capaian ini adalah bukti eksekutif dan legislatif bersinergi dalam membangun Kuansing secara bersama," kata Bupati Mursini.
Dalam pengelolaan keuangan negara, Kuansing akan selalu berupaya menyelenggarakan secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab. Hal itu sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkam dalam Undang - undang.
"Kuansing terus berupaya menerapkan asas - asas umum dalam rangka mewujudkan good govermance untuk penyelenggaraan negara," jelas Bupati Mursini.
Upaya tersebut, Kuansing berhasil meraih WTP atas pertanggungjawabab pelaksanaan APBD.
Kemudian dalam kesempatan ini Bupati tak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak. Ia berharap, prestasi WTP bisa dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang.
Bupati menyebutkan, eksekutif dan legislatif tidak hanya sebatas mitra kerja, tetapi lebih dari itu yakni bagian dari unsur penyelenggara pemerintah yang mempunyai peran sejajar dalam membangun Kuansing.
"Untuk itu, kami mengapresiasi DPRD Kuansing yang telah mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 menjadi Perda. Semoga kita terus bersinergi dalam membangun Kuansing," beber Bupati.





Komentar Via Facebook :