Bawa 2 Paket Sabu PemudaTualang di Sergap Sat Res Narkoba Polres Siak.
SIAK. Superriau.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Pelaku Diduga Melakukan Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Sabu - Sabu.
Pelaku RP (23) Ditangkap Pada Hari Jumat (7/8) Sekitar Pukul 03.00 WIB di Jl. Alamsyah Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Ditangan Pelaku Di amankan 2 Paket Jenis Sabu-Sabu dengan Berat 9,25 Gram Dan Barang Bukti Lainnya 2 Bungkus Plastik Warna Putih dan Merah Serta 1 Unit Hand Phone.
“ Tersangka Kita amankan Bersama Barang Bukti Diduga Sabu-sabu seberat 9,25 Gram ” Ujar Kapolres Siak AKBP DODDY F SANJAYA, SH,SIK,MIK Melalui Kasat Narkoba AKP JAILANI.
Dia Menjelaskan, Penangkapan terhadap pelaku RP Bermula dari Informasi Masyarakat bahwa di lokasi Penangkapan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
“ Mendapati Informasi Kita langsung bersama tim opsnal Satres Narkoba Polres Siak melalukan penyelidikan dan benar kita menemukan tersangka dan pada saat digeledah ditemukan barang bukti dimaksud pada tersangka ” Ungkapnya
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Siak untuk dilakukan proses lebih lanjut.
.png)



Komentar Via Facebook :