TERKINI
Gerak Cepat Atasi Genangan, Bupati Rohil Perintahkan PUPR Intensifkan Normalisasi DrainasePHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaPemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan KepenghuluanBupati Rohil Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Akses Layanan Warga Makin MudahPasca Kebakaran di Bagan Barat, Pemkab Rohil Salurkan Bantuan bagi Warga TerdampakSekitar 80 Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Hanya Lakukan PengawasanPercepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh WaktuRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut Asap

750 Sertifikat Tanah Di Kabupaten Bengkalis Resmi Diserahkan

Sebanyak 750 sertifikat tanah untuk dua Kecamatan yakni Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau resmi diserahkan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY secara simbolis, Jum'at (7/8/2020), di Ruang Rapat Hangtuah Kantor Bupati Bengkalis.

Adapun dua sertifikat dari dua Kecamatan tersebut terdiri dari Kelurahan Balai Raja 61 Sertifikat, Desa Tengganau 107 Sertifikat, Desa Semunai 95 Sertifikat, Desa Muara Basung 317 Sertifikat dan Desa Kuala Penaso 170 Sertifikat.

Selain penyerahan sertifikat tanah dari pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) dari PT. Adei Plantation juga dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah wakaf sejumlah 11 bidang.

Ketua Badan Pertanahan Kabupaten Bengkalis Dedy Fahlepi mengatakan, seyogyanya pemberian sertifikat tanah ini dapat menjadi stimulus ekonomi bagi para penerimanya dengan menjadikannya sebagai penanam modal.

"Pemberian sertifikat merupakan salah satu produk hukum yang dapat dipakai untuk menstimulus ekonomi khususnya pada penerima ataupun pemilik sertifikat dalam kebutuhannya terhadap modal kerja, membuka usaha dan meningkatkan usaha," kata Dedy.

Kami berharap tanah yang sudah didapat dan telah disertifikat langsung dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar dapat dipergunakan dengan sebaiknya dan jangan diperjualbelikan.

Kemudian Kepala BPN Provinsi Riau M. Syahrir menyebutkan, sebanyak 2,9 Juta yang sudah bersertifikat saat ini sudah ada sertifikat tanah dan yang sudah terdaftar 53,7 persen, yang belum bersertifikat sebanyak 46,73 persen terdaftar. Untuk merealisasikan bidang-bidang tanah di Provinsi Riau maka Riau seharusnya mendapatkan target 270 ribu bidang pertahun, maka dari itu kalau setiap tahun dapat sesuai bidang tidak akan berkurang satu bidang tanah.

“Dengan adanya Sertifikat Redistribusi tanah ini maka petani penggarap mendapat kepastian hak sekaligus juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," Ujarnya.