Pengadaan Buku Masuk Rumah Dari Yayasan Yagemi Mencatut Nama Kasi Intel Kajari Kuansing
Kicky Arif Yanto.
Yayasan Yagemi dalam pengadaan buku Masuk rumah tahun 2020 yang pembiayaanya dari dana desa mencatut nama Kasi Intel Kejari Kuansing, Kicky Arif Yanto.
Kicky Kasi intel Kejari Kuantan Singingi meradang atas pencatutan nama nya itu. Terkait dengan pengadaan bergulir
"Buku Masuk Rumah" yang di biayai dari dana Desa tahun 2020 ini yang disinyalir tidak menurut mekanisme dan menyalahi aturan. Sampai saat ini yang sudah 12 desa mengadakan kontrak kerjasama dikecamatan Kuantan Mudik dengan yayasan Yagemi yang berpusat di jakarta.
Ketika di konfirmasi kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Kicky Arif yanto di kantornya saat setelah acara jumpa pers mengatakan," Kenapa harus Bawa nama saya dan kejaksaan kuansing dalam penjualan buku ke Desa dan seperti rekaman yang telah saya terima bahwa ada Kepala Desa yang menyebutkan, ada campur tangan dari Kejaksaan.Nanti kita panggil dan seperti yang sudah saya sampaikan juga di grup forkades juga kami tidak terlibat atas pengadaan buku masuk rumah yang di biayai oleh dana desa dengan yayasan yagemi itu.Dan kalau ada yang mengatas namakan kegiataan dari pengadaan buku itu tidak benar,dan saya juga tidak ingin ada permasalahan di kemudian hari yang peruntuknya tidak tepat dan mubazir tutup Kicky.(nn)





Komentar Via Facebook :