TERKINI
Gerak Cepat Atasi Genangan, Bupati Rohil Perintahkan PUPR Intensifkan Normalisasi DrainasePHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaPemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan KepenghuluanBupati Rohil Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Akses Layanan Warga Makin MudahPasca Kebakaran di Bagan Barat, Pemkab Rohil Salurkan Bantuan bagi Warga TerdampakSekitar 80 Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Hanya Lakukan PengawasanPercepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh WaktuRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut Asap

Berikut Imbauan SatPol PP Kampar untuk Rumah Makan Pada Bulan Ramadhan

Berikut Imbauan SatPol PP Kampar untuk Rumah Makan Pada Bulan Ramadhan

KAMPAR – Pemerintah Kabupaten mengeluarkan imbauan kepada pelaku usaha makan, warung dan kafe untuk menghormati warga menjalani ibadah Ramadan. Bagi yang membandel Pemkab akan menutup tempat usahanya.

Kasatpol PP Kabupaten Kampar Arizon SE melalui Kabid Penertiban Perda (Gakda) Sawit Datuk Tandiko menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satpol PP sudah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Pj Bupati Kampar dalam rangka menghadapi Ramadan khusuk dalam beribadah tanpa ada gangguan ketertiban umum (trantibum). Seperti warung-warung makan yang buka siang hari. Seperti Ramadan sebelumnya banyak warung makan yang buka siang hari dengan alasan ketidaktahuan.

‘’Lebih awal kita sudah memberikan imbauan yang diedarkan melakukan pemerintah kecamatan dan BKO Satpol PP yang ada di kecamatan,’’ jelas Sawit Dt Tandiko, Ahad (11/3/2024).

Sawir menambahkan, imbauan ini adalah pengumuman secara umum kepada seluruh masyarakat Kampar. Intinya ada beberapa poin terutama himbauan kepada masyarakat tidak membuka warung makan di siang hari. Juga kepada pelaku usaha kafe, panti pijat untuk menutup segala usahanya selama Ramadan ini.

‘’Saat ini kita sudah melakukan pendataan warung remang-remang dan kafe di  Kecamatan Kamparkiri, Tapung dan seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Kampar,’’ jelas Sawir.

Sawir menambahkan, bagi warung , kafe yang membandel akan dilakukan tutup paksa usahanya.***