TERKINI
Gerak Cepat Atasi Genangan, Bupati Rohil Perintahkan PUPR Intensifkan Normalisasi DrainasePHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaPemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan KepenghuluanBupati Rohil Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Akses Layanan Warga Makin MudahPasca Kebakaran di Bagan Barat, Pemkab Rohil Salurkan Bantuan bagi Warga TerdampakSekitar 80 Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Hanya Lakukan PengawasanPercepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh WaktuRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut Asap

Marudut-Pakpahan-Minta-Satpol-PP-Tertibkan-Perusahaan-Gudang-Pupuk-yang-Tidak-Berizin

Marudut-Pakpahan-Minta-Satpol-PP-Tertibkan-Perusahaan-Gudang-Pupuk-yang-Tidak-Berizin

SIAK. Superriau.com -
Diduga salah satu gudang pupuk yang berlokasi di Desa Pinang Sebatang Timur tidak memiliki izin beroprasi yang dimana selama ini sudah hampir delapan tahun beroprasi hingga saat ini belum ada izin sehingga menjadi perhatian khusus pemerintah Kabupaten Siak.

Pernyataan itu disampaikan oleh salah satu anggota Dprd Siak Marudut Pakpahan, SH pada komentarnya terkait salah satu pemberitaan media online tentang Kasad Pol PP tertibkan sarang walet dikota Istana. Marudut sangat berharap jika hal yang sama dilakukan di salah satu perusahaan gudang pupuk yang tak ada izin. " Luar biasa Kasad Satpol PP tapi kalau Walet masih dapat di maklumi karena PAD nya masih ada ke Siak walaupun kecil. Yang luar biasa ada Perusahan gudang pupuk di Desa Pinang Sebatang Timur sudah delapan tahun beroperasi sampai sa'at ini izin tak ada. Ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Siak. " ujarnya dengan tegas

Ia juga menjelaskan jika terkait tidak ada izin Perusahaan Gudang Pupuk itu sudah pernah diundang dan dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Siak namun pihak perusahaan bersiakap keras tidak hadir. 
" Pemerintah Kabupaten Siak tak kan dapat menarik PAD kalau izin tak ada sementara jalan kita hancur ,  AMDAL nya juga tak ada di duga pencernaan lingkungan di sungai Siak,  belum lagi Siak kesulitan dengan dana bagi hasil dari pusat di karenakan harga minyak entah Dunia  terus menurun maka sebagai bentuk dan fungsi DPRD adalah pengawasan. Sudah kita laporkan ke Pemerintah Kabupaten Siak dan kita sudah undang perusahaan tersebut tidak hadir. Menurut undang - undang masyarakat juga mempunyai hak untuk mengawasi untuk itu mari kita sama - sama mengawasi karena kedaulatan ada di tangan rakyat ( Op )