TERKINI
Gerak Cepat Atasi Genangan, Bupati Rohil Perintahkan PUPR Intensifkan Normalisasi DrainasePHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaPemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan KepenghuluanBupati Rohil Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Akses Layanan Warga Makin MudahPasca Kebakaran di Bagan Barat, Pemkab Rohil Salurkan Bantuan bagi Warga TerdampakSekitar 80 Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Hanya Lakukan PengawasanPercepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh WaktuRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut Asap

Ketua FPI Pekanbaru Tersangka Kasus Demo Ricuh Tolak Rizieq

Ketua FPI Pekanbaru Tersangka Kasus Demo Ricuh Tolak Rizieq
Ilustrasi anggota Front Pembela Islam (FPI) (Safir Makki)

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Riau, Husni Thamrin ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat kericuhan dalam aksi penolakan kedatangan Rizieq Shihab di Pekanbaru. Anggota FPI Nur Fajri juga menjadi tersangka dalam kasus kericuhan ini.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang pelaku, " kata Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (25/11).

Dua anggota FPI itu juga dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Nandang mengatakan pihaknya juga menahan dua tersangka tersebut.

"Kedua tersangka menjalani penahanan," kata Nandang.

Kasus bermula ketika ada sejumlah kelompok yang menggelar unjuk rasa menolak kedatangan petinggi FPI Rizieq Shihab di Pekanbaru pada Senin lalu (23/11).

Kelompok yang menggelar aksi berasal dari 45 organisasi kepemudaan, keagamaan serta kelompok mahasiswa. Aksi dipusatkan di depan kantor Pemprov Riau.

Mereka menolak kedatangan Rizieq dan mendukung tindakan tegas TNI dan Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang berpotensi mengancam persatuan bangsa.

Namun, sejumlah anggota FPI berupaya membubarkan paksa aksi tersebut hingga berujung ricuh.

Polresta Pekanbaru lantas menangkap Ketua FPI Pekanbaru Husni Thamrin setelah ada laporan dari ormas penggelar unjuk rasa.

 

Sumber: cnn