TERKINI
Gerak Cepat Atasi Genangan, Bupati Rohil Perintahkan PUPR Intensifkan Normalisasi DrainasePHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaPemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan KepenghuluanBupati Rohil Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Akses Layanan Warga Makin MudahPasca Kebakaran di Bagan Barat, Pemkab Rohil Salurkan Bantuan bagi Warga TerdampakSekitar 80 Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Hanya Lakukan PengawasanPercepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh WaktuRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut Asap

Gubri Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Gubri Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar membuka sekaligus memimpin langsung pertemuan dalam sosialisasi Undang Undang (UU) Cipta kerja di Ruang Melati Kantor Gubernur, Kamis (22/10/2020).

Gubri dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja sudah disampaikan pada minggu lalu yaitu bersama kepala daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Frokopimda) Provinsi Riau dan juga telah disosialisasikan menteri dalam negeri bersama DPRD Provinsi, Kabupaten Kota Se Indonesia.

"Karena itu, Tentunya kami merasa perlu pada kesempatan ini menyampaikan sosialisasi, semoga dengan sosialisasi ini kita bisa mengisi kemungkinan-kemungkinan yang perlu kita usulkan kepada pemerintah pusat," kata Syamsuar.

Lanjutnya, karena saat ini pemerintah juga sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

"Sosialisasi ini juga kita manfaatkan untuk diskusi sehingga bisa memberi input untuk pemerintah pusat,"terangnya.

Melalui pertemuan tersebut Gubri Syamsuar juga menjelaskan pokok-pokok yaitu tentang penjelasan UU cipta kerja serta menjelaskan struktur UU Cipta Kerja yang terdiri dari 15 bab dan terdiri dari 186 pasal.

"Hal tersebut juga sudah dijelaskan oleh DPR Republik Indonesia (RI) pada waktu lalu," ujarnya.

Syamsuar juga berharap dengan dilakukannya sosialisasi ini dapat membantu pemerintah pusat, Provinsi maupun Kabupaten kota kepada masyarakat agar dapat memahami.

"Semoga dengan sosialisasi ini bisa menambah wawasak kita dan kita bisa menyampaikan kepada masyarakat kita agar lebih memahami," pungkasnya. 

Dalam sosialisasi juga diberi kesempatan kepada yang hadir untuk memberikan masukkan masukkan yang kemudian akan diteruskan kepada pemerintah pusat agar ditindaklanjuti.

Gubernur Riau Syamsuar saat rapat didampingi Asisten II Setda Provinsi Riau, Evarefita, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Makmun Murod, turut hadir Perwakilan DPRD Provinsi Riau, Frokopimda Provinsi Riau, perwakilan Rektor perguruan tinggi se Riau, tokoh masyarakat, tokoh agama.