TERKINI
Gerak Cepat Atasi Genangan, Bupati Rohil Perintahkan PUPR Intensifkan Normalisasi DrainasePHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaPemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan KepenghuluanBupati Rohil Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Akses Layanan Warga Makin MudahPasca Kebakaran di Bagan Barat, Pemkab Rohil Salurkan Bantuan bagi Warga TerdampakSekitar 80 Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Hanya Lakukan PengawasanPercepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh WaktuRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut Asap

Gubernur Riau Kirim Surat Aspirasi Buruh dan Mahasiswa ke Presiden, Begini Penjelasannya

Gubernur Riau Kirim Surat Aspirasi Buruh dan Mahasiswa ke Presiden, Begini Penjelasannya

Gubernur Riau Syamsuar akan mengirimkan surat aspirasi terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta kerja yang disampaikan oleh beberapa kelompok serikat buruh dan mahasiswa di Riau. Surat tersebut nantinya akan segera di kirimkan ke Presiden dan DPR RI.

Surat tersebut telah ditandatangi oleh Gubernur Riau, Syamsuar setelah pihaknya mengadakan dialog bersama perwakilan 3 kelompok besar serikat buruh dan mahasiswa.

"Iya benar, tadi saya bersama forkompinda mengadakan dialog bersama perwakilan pengurus 3 kelompok besar Serikat buruh  pekerja yang ada di Riau. Kita lakukan dialog secara bergantian. Mereka menyampaikan aspirasi dan meminta disampaikan kepada pimpinan pusat," kata Syamsuar, Senin (12/10).

Surat berlogo Pancasila dan ditandatangi serta di cap oleh Gubri itu berisi :

Dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, di Provinsi Riau telah terjadi aksi unjuk rasa menolak terhadap undang-undang tersebut oleh serikat pekerja/buruh dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau. 

Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Riau meneruskan aspirasi serikat pekerja/buru dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau yang menyatakan menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan.

Sementara, Kadis Kominfotik Riau, Chairul Riski menambahkan, surat tersebut akan segera dikirimkan dengan ditujukan ke Presiden dan DPR RI.

"Segera, nanti Kadisnaker yang mengantar langsung surat aspirasi itu ke Jakarta. Kalau tidak besok atau lusa," tegasnya.