TERKINI
Gerak Cepat Atasi Genangan, Bupati Rohil Perintahkan PUPR Intensifkan Normalisasi DrainasePHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaPemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan KepenghuluanBupati Rohil Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Akses Layanan Warga Makin MudahPasca Kebakaran di Bagan Barat, Pemkab Rohil Salurkan Bantuan bagi Warga TerdampakSekitar 80 Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Hanya Lakukan PengawasanPercepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh WaktuRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut Asap

Triwulan III, UPT PKB Dishub Pekanbaru Capai Rp. 3 Miliar

Triwulan III, UPT PKB Dishub  Pekanbaru Capai  Rp. 3 Miliar
Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Muhammad Nasri

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (UPT PKB Dishub) Pekanbaru, sebesar Rp6 miliar pada Tahun 2020.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Muhammad Nasri, M.Si mengungkapkan, meski kondisi saat ini ditengah pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian lesu, namun ia mengaku optimis mengejar target PAD yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru. 

"Tahun ini target kami Rp6 miliar. Kami optimistis bisa mengejar target tersebut," terang Nasri, Rabu (2/9). 

Menurutnya, hingga triwulan III tahun 2020 ini pihaknya telah berhasil meraup PAD dari retribusi uji kendaraan angkutan umum dan barang mencapai separuh dari target, yakni Rp3 miliar. 

Apalagi saat ini bukti lulus uji kendaraan yang sebelumnya menggunakan buku KIR, kini telah diganti menggunakan smart card yang diberi nama Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe). 

"Hal ini juga dapat mengantisipasi kebocoran PAD, karena identitas kendaraan langsung terkoneksi ke pusat, Kementrian Perhubungan," pungkasnya. 

Ia juga mengimbau kepada pengusaha angkutan umum dan barang, agar tertib dalam melakukan uji kendaraannya secara berkala dalam enam bulan sekali. 

"Agar kendaraan yang digunakan dapat dipastikan layak jalan dan aman saat dikendarai," tutupnya.

Sumber: rls