TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Resmi Diluncurkan Jokowi, Sebanyak 2,5 Juta Pekerja Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000 Hari Ini

Resmi Diluncurkan Jokowi, Sebanyak 2,5 Juta Pekerja Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000 Hari Ini

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meluncurkan subsidi gaji Rp 600.000 bagi pekerja atau buruh yang pendapatannya dibawah Rp 5 juta. Adapun target penerima subsidi gaji tersebut sebanyak 15,7 juta pekerja.

"Hari ini kita lengkapi yang namanya subsidi tambahan gaji totalnya diberikan 15,7 juta pekerja," kata Jokowi saat peluncuran seperti yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (28/8/2020).

 

Penyaluran subsidi gaji ini akan dibagikan secara bertahap hingga September 2020. Untuk tahap awal, subsidi Rp 600.000 ribu diberikan ke 2,5 juta pekerja.

"Diberikan hari ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta (pekerja) dan kita harapkan di bulan September selesai 15,7 juta pekerja semuanya diberikan," ucapnya.

Jokowi menjelaskan subsidi gaji ini hanya diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, subsidi ini sebagai bentuk penghargaan kepada para pekerja yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang diberikan ini adalah kepada para pekerja yang perusahaan yang rajin membayar iuran Jamsostek.Artinya, ini kita berikan sebagai sebuah reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Dapat Subsidi Selama 4 Bulan

Sebagai informasi, para calon penerima subsidi gaji akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta. Bantuan itu akan dikirim langsung ke rekening calon penerima.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah berharap bantuan tersebut dapat membantu para pekerja yang pendapatannya terdampak akibat Covid-19.

Program itu melengkapi program jaring pengaman sosial lain yang sudah dijalankan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi, seperti bantuan sosial oleh Kementerian Sosial dan Kartu Prakerja.

"Mudah-mudahan bisa membantu saudara-saudara kita pekerja yang hari-hari ini terasa dampaknya sungguh luar biasa," ujar Ida, Rabu 27 Agustus 2020.

Sumber: Liputan6