Disperindagkop UKM Riau Gelar Rapat Penyusunan Instrumen Pengumpulan Data Pelaku Usaha

Disperindagkop UKM Riau Gelar Rapat Penyusunan Instrumen Pengumpulan Data Pelaku Usaha

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau, Asrizal menggelar rapat membahas penyusunan instrumen pengumpulan data para pelaku usaha secara virtual di Ruang Riau Command Center (RCC), Jumat (10/07/2020).

Dalam rapat tersebut Asrizal menyampaikan, terhitung sejak 1 Januari 2020 di Provinsi Riau adanya penggabungan organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kop UKM) menjadi Disperindagkop UKM.

"Oleh karena itu rapat ini sebagai upaya pemerintah di kabupaten/kota se-Riau untuk mengumpulkan data yang terpadu dari sektor perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha kecil dan menengah Provinsi Riau," katanya.

Asrizal menyebutkan tujuan rapat ini dengan pengumpulan data instrumen para pelaku usaha sehingga memudahkan menyusun perencanaan pada sektor industri,perdagangan, koperasi, usaha kecil dan menengah  serta merumuskan kebijakan kedepannya.

"Tentunya hal ini dalam rangka pembangunan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) atau Industri Kecil dan Menengah (IKM), perdagangan dan koperasi di Provinsi Riau," lanjutnya.

Selanjutnya, Asrizal menuturkan pengumpulan data IKM atau UKM di Riau akan dibuat skema untuk menangani UMKM dan IKM yang  terdampak karena Covid 19.

"Terkait program jangka pendek dalam pengumuman data instrumen para pelaku usaha akan dibuat skema terbaik terkait pelaku usaha yang terdampak Covid 19, dan hal ini akan kita lakukan rapat bersama lagi tujuannya agar menghindari permasalahan di belakangnya," tuturnya.

Asrizal mengharapkan pengumpulan data ini bisa divalidkan sehingga memudahkan untuk melakukan penyusunan perencanaan kedepannya. 

Komentar Via Facebook :