TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Tengku Afrizal Dachlan Diusulkan Segera ditakbal Jadi Raja Luhak Rambah

Tengku Afrizal Dachlan Diusulkan Segera ditakbal Jadi Raja Luhak Rambah

Pasir Pengaraian – Majelis adat yang terdiri dari Datuk Adat, Pucuk Suku, pemangku adat, serta perwakilan Puak Bangsawan di Luhak Rambah menyepakati bahwa dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, MM layak untuk segera ditakbalkan sebagai Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah pada 23/08/2025.

Kesepakatan ini lahir setelah pemaparan hasil kajian mendalam Tim Pranata Adat Luhak Rambah yang dipimpin oleh Datuk H. Herman Harun, SE. Kajian tersebut menelusuri dokumen resmi, referensi sejarah, serta melibatkan narasumber adat, hingga diperoleh kesimpulan bahwa Tengku Afrizal Dachlan merupakan penerus sah sesuai alur dan patut adat.

“Tim telah bekerja lama dan hasilnya jelas: Putra Mahkota Tengku Afrizal Dachlan berhak untuk ditabalkan menjadi Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah,” ujar Datuk Herman Harun.

Dukungan penuh datang dari Suku Nan Tujuh, puak bangsawan, Napitu, dan Napitu Huta. Para pucuk suku menegaskan pentingnya segera menegakkan kembali payung panji adat di Luhak Rambah agar sejajar dengan luhak-luhak lain di Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam sambutannya, dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, MM menyampaikan rasa terima kasih dan komitmen untuk membesarkan adat-istiadat bersama seluruh pihak. “Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai kebangkitan adat budaya Luhak Rambah,” ujarnya.

Musyawarah adat ditutup dengan rencana tindak lanjut penabalan yang akan melibatkan LAMR Kabupaten Rokan Hulu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, dan seluruh pemangku adat di Luhak Rambah.

(MC Rohul).