TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Penambang Diduga Lolos Sebelum Razia, Polisi Temukan Rakit PETI Kosong di Serosah

Penambang Diduga Lolos Sebelum Razia, Polisi Temukan Rakit PETI Kosong di Serosah

KUANTAN SINGINGI – Polsek Hulu Kuantan kembali menggencarkan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak dan meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., menyisir wilayah Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat serta pemberitaan media daring yang menyoroti dampak merusak dari aktivitas PETI di wilayah tersebut. Sayangnya, meski satu unit rakit tambang ditemukan, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku. Rakit itu diketahui dalam kondisi tidak beroperasi, menguatkan dugaan bahwa pelaku telah kabur sebelum kedatangan aparat.

Lokasi Rawan, Diduga Ada Kebocoran Informasi

Desa Serosah dan sekitarnya memang dikenal sebagai salah satu titik rawan PETI. Fakta bahwa petugas hanya menemukan rakit kosong memunculkan dugaan kuat bahwa operasi tersebut telah bocor terlebih dahulu, sehingga pelaku punya cukup waktu untuk melarikan diri. Hal ini menjadi tantangan serius dalam efektivitas penegakan hukum di lapangan.

Tindakan Tegas: Rakit Dibakar, Warga Diimbau Waspada

Tanpa toleransi, tim penertiban langsung memusnahkan rakit PETI dengan cara dibakar di lokasi. Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas guna mencegah pemanfaatan ulang oleh pelaku.

Selain itu, Kapolsek Hulu Kuantan juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat sekitar. Warga diminta berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dari kerusakan akibat tambang ilegal.

“PETI bukan hanya ilegal secara hukum, tapi juga menghancurkan lingkungan dan memicu konflik sosial. Kami ajak warga jangan takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujar AKP Pardomuan.

Komitmen Polres Kuansing: Tak Ada Ruang untuk PETI

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku PETI. Penertiban akan terus kami lakukan demi menjaga lingkungan, hukum, dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolsek. (Dedy)