TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Larangan Berjualan di Trotoar Jalan Protokol Bangkinang Kota, Diberikan Langkah Tegas Satpol PP Kamp

Larangan Berjualan di Trotoar Jalan Protokol Bangkinang Kota, Diberikan Langkah Tegas Satpol PP Kamp

KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengambil langkah tegas dengan memasang papan larangan berjualan di trotoar jalan protokol Kota Bangkinang.

Aksi ini dilakukan pada Senin (3/2/2025) sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kampar Nomor 08 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kampar, Sawir dt Tandiko, yang memimpin langsung pemasangan papan larangan tersebut menegaskan bahwa trotoar harus dikembalikan sesuai fungsinya untuk pejalan kaki.

"Trotoar bukan tempat berdagang. Ini adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki, bukan lapak dagang. Kami tidak akan tinggal diam jika aturan terus dilanggar," tegas Sawir.

Ia menambahkan, pemasangan papan larangan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat usaha. Satpol PP Kampar akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pedagang yang membandel demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman.

“Kami akan bertindak tegas jika masih ada pelanggaran. Pedagang harus mencari lokasi yang sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi mereka yang mengabaikan ketertiban umum,” lanjutnya.

Satpol PP Kampar memastikan langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya serius untuk menata kota dan menegakkan hukum. Ke depan, pengawasan akan diperketat, dan sanksi lebih tegas siap diterapkan bagi yang masih nekat melanggar.***