TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Warung Remang-Remang di Kampar Kiri Hilir di Razia Satpol PP Kampar, Diduga Tempat Peredaran Miras

Warung Remang-Remang di Kampar Kiri Hilir di Razia Satpol PP Kampar, Diduga Tempat Peredaran Miras

KAMPAR – Tim Yustisi Kabupaten Kampar kembali menggelar razia terhadap warung remang-remang yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras).

Operasi ini berlangsung pada Kamis malam (16/1/2025) di Kelurahan Sungai Pagar dan Dusun Damai Makmur, Desa Sungai Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Kasatpol PP Kampar, Arizon SE, mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas menemukan satu warung remang-remang di Dusun Damai Makmur dalam kondisi beroperasi dan mendapati miras di lokasi.

"Petugas langsung memberikan teguran tertulis kepada pemilik warung dan melakukan sosialisasi terkait larangan menjual miras. Kami akan terus melakukan razia demi menjaga ketertiban umum di Kabupaten Kampar," tegas Arizon.

Operasi ini dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda (Gakda), Sawir, SP, MSi, serta didampingi oleh Kasi Penyidik PPNS, Kasi Hubungan Antar Lembaga, personel BKO TNI/Polri, dan Satpol PP Kampar.

Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen menindak tegas warung-warung yang melanggar aturan. Razia ini akan terus dilakukan guna menertibkan tempat-tempat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.***