TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Beredar Video Mesum Diduga Ayah Dan Anak

Beredar Video Mesum Diduga Ayah Dan Anak

Hatami News, Lampung – Video mesum yang diduga dilakukan seorang ayah bersama putri kandungnya, beredar luas di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Lampung. Video yang beredar luas lewat grup WhatsApp ini membuat warga Desa Pelembapang, Kecamatan Kalianda, heboh.
 
Warga yang resah kemudian melaporkan video mesum diduga hubungan inses itu kepada Polsek Kalianda, Lampung Selatan. Warga juga turut membawa M (53), warga Desa Palembapang, yang merupakan laki-laki dalam video tersebut ke Mapolsek Kalianda. Sementara perempuan dalam video itu disebut warga putri kandungnya berinisal PR (18).

Saat ini, M, sudah diamankan di Mapolsek Kalianda. Petugas masih menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa saksi-saksi.

"Kami lagi proses penyelidikan terhadap adanya informasi beredarnya video tentang pelecehan seksual itu. Banyak pihak, para saksi yang perlu kami periksa," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, Selasa (15/1/2019).

Video mesum hubungan sedarah itu direkam beberapa kali oleh pelaku. Video hubungan layaknya suami istri itu berdurasi rata-rata 2 menit. 

Saat ini, Polsek Kalianda dan Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan kasus video mesum yang viral tersebut. Hingga kini, polisi sudah memeriksa enam orang saksi terkait kasus ini. 

"Nanti hasil pemeriksaan seperti apa dan mengarah kepada siapa pelakunya, akan kami sampaikan. Mengenai apakah status M akan meningkat jadi tersangka, belum bisa kami sampaikan, harap bersabar," kata Kapolres. **