TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Gerai Pelayanan di DPMPTSP Kampar, Fauzan: Ada 17 Gerai Pelayanan Yang Sudah Berkantor di MPP

Gerai Pelayanan di DPMPTSP Kampar, Fauzan: Ada 17 Gerai Pelayanan Yang Sudah Berkantor di MPP

KAMPAR - DPMPTSP Kampar terus melakukan upaya peningkatan pelayanan, seperti ada beberapa gerai pelayanan yang masih belum optimal dalam penyelenggaraan.

Hal itu disampaikan Plt. Sekretaris DPMPTSP dan koordinator PIC MPP Kampar, Elfauzan, S.Hut bahwa ada beberapa gerai pelayanan juga menjadi catatan bagi pengelola MPP.

Artinya apabila dalam perjalanan tersebut dianggap kurang optimal atau hanya sebagai "pajangan" saja, maka pihak MPP akan menyurati instansi terkait dan melaporkan ke Kementerian PAN-RB.

"Hampir tiap hari kami melakukan koordinasi dengan MenPAN RB untuk terus melaporkan perkembangan MPP," kata Fauzan, Kamis (12/9/2024).

Ia mengemukakan, untuk saat ini sudah ada 17 gerai pelayanan yang sudah berkantor di MPP Kampar.

"Seperti OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) perbankan maupun instansi vertikal Kementerian," bebernya.

Fauzan mengemukakan, apabila ada ketidaksesuaian dalam Perjanjian Kerjasama (PKS), maka akan ditinjau ulang atau diberhentikan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

"Nah, sampai sekarang sudah ada beberapa instansi yang ingin membuka pelayanan pada MPP Kampar, seperti Dinas Sosial dan Pengadilan Agama," ujarnya.

Ia menyebut bahwa MPP ini merupakan milik pemerintah Kabupaten Kampar dan DPMPTSP dipercaya sebagai pengawasan dan bertanggungjawab akan keberlanjutan.

"Alhamdulillah Pj Bupati, Pak Hambali sangat mendukung dengan keberadaan MPP ini," ujarnya.

Ia berharap bagi instansi yang sudah melakukan perjanjian kerjasama agar menjaga integritas, disiplin dan selalu meningkatkan pelayanan.

"Hal yang tidak kalah penting adalah menjadi pendengar dan memberikan solusi terhadap masalah yang dikeluhkan, jangan ada yang dibeda-bedakan karena semua sama," pungkasnya.