TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Pj Bupati didampingi Kadishub Kampar, Tinjau Lokasi Tragedi di PT Cilandra Perkasa

Pj Bupati didampingi Kadishub Kampar, Tinjau Lokasi Tragedi di PT Cilandra Perkasa

KAMPAR - Kepala Dinas Perhubungan Kampar Refizal mendampingi Pj Bupati Hambali meninjau langsung lokasi tragedi maut yang menewaskan seorang pekerja setelah menabrak portal yang dipasang tanpa izin oleh PT. Ciliandra Perkasa, Rabu (25/09/2024).

Adapun korban yang meninggal dunia akibat menabrak portal tersebut adalah Yandri (24), korban meninggalkan seorang istri bernama dan seorang anak yang masih berusia 2,5 tahun.

Pj Bupati Hambali menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah ini. Namun, dia juga menegaskan bahwa kejadian ini tidak terlepas dari kelalaian pihak perusahaan.

"Ini adalah musibah, namun kelalaian dari pihak PT Ciliandra tidak bisa diabaikan, portal yang dipasang melintang di jalan tersebut berada di jalan kabupaten. Sehingga apapun yang ingin dibangun harus melalui izin dan koordinasi dengan pemerintah daerah," ungkap Hambali.

Lebih lanjut, Hambali menjelaskan bahwa PT Ciliandra Perkasa tidak memiliki izin dan tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemasangan portal tersebut. Bahkan, portal yang dipasang tidak memenuhi standar keselamatan, dan juga tidak dilengkapi dengan rambu-rambu yang memadai.

Hambali menegaskan, peristiwa ini adalah kesalahan yang sudah sangat fatal. Hambali juga meminta pihak manajemen PT Ciliandra untuk segera mengevaluasi kinerja internal mereka.

Selain itu, Hambali mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan lain di Kabupaten Kampar untuk selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam setiap pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

"Kepada perusahaan perusahaan di kabuapten kampar mari kita jaga komunikasi yang baik dan sinergi untuk membangun Kabupaten Kampar serta mensejahterakan rakyat," tambahnya.

Pj Bupati Kampar juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dan mengetahui hak-haknya, serta menghindari tindakan kekerasan atau brutal dalam menghadapi permasalahan seperti ini.

Dalam kunjungannya, Hambali turut didampingi oleh Kapolsek Bangkinang Kampar Iptu Rian Onel,  Pelaksana tugas Kadisnaker Sasminedi, serta Satpol PP Kabupaten Kampar dan Kepala Desa Siabu Tarmo.***