TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Pemilik Diberi Teguran Keras dan Ditutup Warung Remang - Remang Oleh SatPol PP Kampar

Pemilik Diberi Teguran Keras dan Ditutup Warung Remang - Remang Oleh SatPol PP Kampar

KAMPAR - Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kampar Arizon diwakili Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si dengan tegas tutup warung remang-remang di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Jumat (20/9/2024).

Warung remang-remang di Desa Pantai Cermin ini diungkapkan Kabid Gakda Satpol PP Kampar bahwa sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Dan mendapatkan laporan dari lembaga Kerapaatan Adat Kenegerian Pantai Cermin.

"Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan Lembaga Kerapaatan Adat Kenegerian Pantai Cermin tentang adanya aktifitas warung remang-remang yang sudah meresahkan masyarakat setempat," ujarnya kepada wartawan.

Kabid Gakda Satpol PP Kampar, Sawir menjelaskan bahwa pemilik warung remang-remang ini sudah diberikan teguran keras. Dan memanggil pemilik warung.

"Pada saat tim turun didapati warung remang-remang dalam keadaan tertutup, tim langsung memanggil pemilik bangunan dan memberikan teguran serta pemasangan stiker penutupan sementara," ulasnya menambahkan.

Sawir yang bergelar Datuok dari Kenegerian Pulau Gadang ini juga mengatakan saat pihaknya melakukan penertiban warung remang-remang ini didampingi oleh Kasi penyidik, BKO Kodim 0313/KPR, Pemerintah Desa Pantai Cermin dan Anggota Satpol PP Kampar.