TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Dinilai Meresahkan, Warung Remang-Remang di Siak Hulu Kampar Ditutup SatPol PP

Dinilai Meresahkan, Warung  Remang-Remang di Siak Hulu Kampar Ditutup SatPol PP

KAMPAR - Mendapatkan laporan dari masyarakat karena dinilai sangat meresahkan, Tim Yustisi Kabupaten Kampar tutup warung remang-remang di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. 

Kasatpol PP Kampar melalui Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si kepada wartawan, Kamis (12/9/2024) menjelaskan bahwa warung remang-remang ini selain buka hingga larut malam, juga terdapat menyediakan wanita pelayan dan minuman keras (miras). 

"Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktifitas warung remang-remang yang menyediakan wanita pelayan dan miras dengan musik karaoke yang buka hingga dini hari, sehingga sangat menganggu kenyamanan masyarakat sekitar," ungkapnya. 

Kabid Gakda Satpol PP Kampar, Sawir ini lebih lanjut menjelaskan yang mana pada saat tim melaksanakan penertiban pada pukul 21.00 Wib, warung remang-remang tersebut sedang buka dan didapati adanya wanita pelayan dan minuman keras tersebut. 

"Dari hasil penertiban ini tim melakukan penutupan terhadap warung remang-remang tersebut dengan memasang stiker penutupan sementara," ujar Sawir menambahkan. 

Tim ini dipimpin langsung Kabid Gakda Sawir, SP. M.si bersama Kasi Penyidik, BKO Kodim 0313/KPR, Satpol PP Kabupaten Kampar dan perangkat Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.***