TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

DPRD Rohul Melaksanakan Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda RPJPD

DPRD Rohul Melaksanakan Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda RPJPD

ROHUL - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Rapat Paripurna (Rapur) membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Waktu Panjang Daerah (RPJDP) Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2014-2045 segera Ranperda tentang perubahan Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat yang di gelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Novli Wanda Adi Putra SE dan di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Andrizal. Sabtu (03/08/2024).

Dalam rapat tersebut, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman yang di wakili oleh Asisten I Serda Rokan Hulu H. Fhatanalia Putra yang membacakan tanggapan resmi’ dari Pemerintah.Tanggapan ini mencakup pandangan dan respon Pemerintah terkait usulan dan pertanyaan yang di ajukan oleh fraksi-fraksi DPRD mengenai kedua Ranperda yang telah di bahas.

Ranperda RPJDP Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2025-2045 merupakan dokumen strategis yang bertujuan untuk menetapkan arah dan prioritas pembangunan jangka panjang daerah, dengan fokus pada pengembangan ekonomi, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Rencana ini di harapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan selama dua dekade mendatang.

Sementara itu, Ranperda tentang perubahan Perda No. 9 Tahun 2023 mengenal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertujuan untuk menyempurnakan regulasi pajak dan retribusi yang berlaku, agar lebih responsif terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan daerah.

Ranperda RPJDP Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2025-2045 merupakan dokumen strategis yang bertujuan untuk menetapkan arah dan prioritas pembangunan jangka panjang daerah, dengan fokus pada pengembangan ekonomi, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Rencana ini di harapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan selama dua dekade mendatang.

Sementara itu, Ranperda tentang perubahan Perda No. 9 Tahun 2023 mengenal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertujuan untuk menyempurnakan regulasi pajak dan retribusi yang berlaku, agar lebih responsif terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan daerah.

Ia juga menyampaikan harapan agar proses pembahasan dan berjalan lancar dan melibatkan semua pihak yang terkait untuk menghasilkan kebijakan yang optimal bagi kepentingan masyarakat.Rapat.

Rapat Paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda sebelumnya di tetapkan jadi peraturan daerah.Selanjutnya DPRD akan melakukan diskusi dan penyempurnaan dokumen Ranperda sesuai dengan masukan dan tanggapan yang di terima.

Harapannya, proses ini dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan daerah sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.

Laporan : Hanafie