TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Cegah Terjadinya Kecelakaan Lalin, Satlantas Polres Siak Pasang Stiker Pada Pengemudi Kendaraan

Cegah Terjadinya Kecelakaan Lalin, Satlantas Polres Siak Pasang Stiker Pada Pengemudi Kendaraan

SIAK - Satuan Lalu Lintas Polres Siak melaksanakan kegiatan pemasangan Sticker / tanda berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang di Pintu TOL Minas, Kandis Selatan dan Kandis Utara.

Sticker / tanda berwarna Scotlight ini sifatnya memantulkan cahaya, sehingga dengan demikian bisa memberikan tanda bagi pengemudi kendaraan lain yang ada dibelakangnya. 

Kegiatan ini adalah salah satu bentuk upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Siak bersama Unit Lantas Polsek Minas dan Polsek Kandis Polres Siak.

Kita berharap dengan adanya Sticker atau Tanda yang bisa memantulkan cahaya bisa mengurangi kerawanan kecelakaan lalu lintas, terutama di jalan Tol yang rata rata dilewati oleh kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Di Jalan TOL Permai ini juga kurang penerangan jalan, dan mudah mudahan dengan Sticker atau Tanda Scotlight ini bisa memberikan tanda kepada pengendara lain yang ada dibelakangnya.

Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat pengguna jalan, dan jangan ada lagi korban kecelakaan lalu lintas yang fatal di wilayah kita.

Kita juga menghimbau kepada pengusaha angkutan barang agar turut serta berperan aktif untuk mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas dengan memasang tanda yang bisa memantulkan cahaya, serta memastikan lampu kendaraannya berfungsi dengan baik.

Kemudian kepada seluruh pengemudi yang melewati jalan TOL agar mematuhi batas kecepatan yang sudah ditentukan di Jalan TOL Pekanbaru - Dumai yaitu 60 s.d 80 Km/jam.

Sumber: Dedy Pratama