TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

SatPol PP Kampar Terima Laporan Tentang Dugaan Tindakan Melanggar Perda, Personil Langsung Patroli

SatPol PP Kampar Terima Laporan Tentang Dugaan Tindakan Melanggar Perda, Personil Langsung Patroli

KAMPAR - Kabid Penegakan Perda (GAKDA) Satpol PP Kampar, Syawir Dt. Tandiko laksanakan penertiban terhadap laporan yang diterima oleh masyarakat tentang adanya dugaan tindak pelanggaran PERDA Kampar.

Syawir mengatakan bahwa, laporan yang diterima malam itu langsung dilaksanakan dengan cara patroli ke lokasi yang diduga melakukan dugaan tindakan yang melanggar Perda Kampar.

"Setelah mendapatkan laporan tentang adanya dugaan tindak pelanggaran PERDA Kabupaten Kampar, kami laksanakan Patroli ke salah satu cafe di Bangkinang Kota ini sebagai salah satu langkah pengawasan," ucap Syawir, (4/12/23).

"Memang kami tidak tahu pasti dugaan pelanggaran apa yang dilakukan oleh pihak pengelola Cafe tersebut, karena ketika kami tiba di lokasi, tidak ada kami temukan pelanggaran seperti yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut," tambahnya.

"Walaupun begitu, kami juga tetap mengingatkan kepada pengelola cafe tersebut untuk tidak melakukan hal-hal yang kiranya berpotensi melanggar Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar," pungkasnya.

"Kami sebagai Garda depan dalam penegakan PERDA Kabupaten Kampar menghimbau kepada seluruh pemilik usaha khususnya Cafe maupun tempat hiburan lainnya agar menjunjung tinggi etika dan moral yang berlaku di masyarakat kita, terlebih lagi Kampar terkenal sebagai Kota Beriman, dan Serambi Mekkah Riau," tutup Syawir.