Anggota Gugus Tugas Covid-19 Siak Disarankan Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Tim Gugus Penanganan Covid-19 adalah orang yang paling beresiko terpapar virus Corona sebab bersentuhan dan berinteraksi langsung dengan korban. Karena itu, seluruh anggota layak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Perintis Cabang (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Siak, Yusuf Delfi menyampaikan pentingnya keselamatan bagi petugas yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 khususnya di Siak untuk mendapatkan asuransi jika terjadi resiko yang tak diinginkan selama bertugas.
"Kami ingin berkoordinasi dengan Ketua Tim Gugas terkait jaminan sosial bagi petugas penanganan Covid di Siak termasuk jumlah anggotannya. Untuk kemudian kami share datanya ke pusat supaya dapat dibantu perlindungannya," kata Yusuf, Senin (11/5/2020).
Program tersebut kata Yusuf, merupakan gagasan dari BPJS Ketenagakerjaan pusat sebagai bentuk kepedulian terhadap anggota yang bekerja menangani Covid-19 ini. Untuk itu, ia berharap agar anggota dari gugas Covid-19 di Siak dapat terdaftar secepatnya.
"Kami tahu Pemkab tidak menganggarkan iurannya, makanya kami coba gandeng mitra melalui CSRnya untuk membantu pembayaran iuran anggota gugas. Kita ingin audiensi dengan Bupati terkait hal ini," kata dia.
Yusuf juga mengatakan, KCP BPJS Ketenagakerjaan Siak hari ini menyalurkan bantuan APD kepada petugas medis melalui tim Gugus Tugas Covid-19 yang berada di Posko Mess Pemda.
"Kami menggalang donasi dari para karyawan BPJS untuk menyumbang APD berupa 8 buah Face Shield dan 200 masker kepada tim Gugas di posko. Meski jumlahnya tak banyak tapi kami ingin ikut membantu perjuangan para tim medis," tutup Yusuf.(wah)
.png)



Komentar Via Facebook :