TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Diamankan Sat Reskrim Polres Rohul

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Diamankan Sat Reskrim Polres Rohul

ROHUL - Personil Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPPA)  Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Seorang Pria  dalam  dugaan Tindak Pidana (TP)  perbuatan Cabul terhadap Anak di Bawah Umur sesuai Pasal 76 E JO 82 UUPA.

"Pelapor YD (50), Saksi LM (40) dan dan SO (11), sedangkan Tersangka SU alias IS (22) dengan SDW (14)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Sabtu (9/9/2023).

Lanjut AKP Dr Raja Kosmos, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Belakang Rumah Pelapor inisial AN di Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

"Barang Bukti berupa  Satu Helai Baju  Gamis Lengan Pendek warna Hijau, Satu Helai Baju Lengan panjang warna Putih, Satu Unit Hand Phone Readmi warna Biru dan Satu Unit HP Oppo warna Putih," rinci Kasat.

AKP Dr Raja Kosmos  menjelaskan, pada  Kamis 7 September 2023 sekitar pukul 18.00 Wib,  Pelapor baru sampai di rumah 

Kemudian, Pelapor dipanggil  Istrinya,  bercerita anak gadisnya  telah dicabuli  SU

 Lalu, Pelapor menanyakan langsung kepada Anak Kandungnya,  diakui Korban SDW  benar Dirinya sudah dicabuli  SU

Atas kejadian tersebut,  Orang Tua Korban melapor ke Polres Rohul untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masih, AKP Dr Raja Kosmos, memaparkan pihaknya menerima laporan tersebut,  kemudian Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan terkait Perkara tersebut.

Personil, Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul mengamankan Tersangka diambil keterangan beserta keterangan Saksi lainnya. 

"Kemudian, setelah Bukti Permulaan yang cukup diperoleh penyidik terhadap SU ditetapkan sebagai Tersangka dugaan TP melakukan perbuatan Cabul terhadap Anak di bawah Umur," pungkas AKP Dr Raja Kosmos mengakhiri.

(Humas Polres Rohul/Hanafie)