TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Masyarakat 5 Desa di Kabupaten Kampar Siap Mensukseskan Pemilu Tahun 2024

Masyarakat 5 Desa di Kabupaten Kampar Siap Mensukseskan Pemilu Tahun 2024

KAMPAR - 5 Desa dipastikan masuk wilayah Kampar setelah beberapa lama mengalami polemik.

Lima desa tersebut yakni Desa Rimba Makmur, Rimba Jaya, Muara Intan, Intan Jaya dan Tanah Datar.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 395K/TUN/2011 tanggal 10 September 2012 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 135.6/2779/SJ tanggal 31 Mei 2013 perihal Penegasan Batas Daerah antara Kabupaten Rokan Hulu dengan Kampar, Riau telah disebutkan bahwa lima desa tersebut masuk wilayah Kampar.

Putusan MA merupakan putusan yang tertinggi dalam tatanan hukum di Indonesia, ini jadi landasan dalam memutuskan ketetapan wilayah bagi lima desa tersebut.

Kemudian, Permendagri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan juga menyatakan bahwa lima desa masuk Kampar.

Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Riau AKBP Dr. WAWAN, SH, MH bersama-sama dengan Pemkab Kampar, KPU  Kampar dan Bawaslu Kampar menghimbau kepada masyarakat yang terdapat di 5 Desa untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu Tahun 2024.

Mereka mengajak masyarakat bersama menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif serta dapat menjaga situasi Kamtibmas yang aman di wilayah Kabupaten Kampar umumnya dan diwilayah 5 Desa pada khususnya.***