Dua Orang Pelaku PETI Di Bekuk Polres Kuansing

Dua Orang Pelaku PETI Di Bekuk Polres Kuansing

Pelaku

TELUK KUANTAN- (FPII ) Forum pers Indopendent Idonesia kuansing. Sangat Apresiasi dengan kinerja angota Polres kuasing. Untuk memberabtas (Peti) Tambang Emas Tanpa Izin di wilayah Resor nya Kuansing, kamis ( 14 mei 2020 ). Pada hari kamis tanggal 14 Mei 2020 sekira pukul 15.30 wib bertempat di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kab. Kuantan Singingi telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku Pertambangan tanpa Izin, yang berinisial MW (44) dan JP (39) Kedua nya diamankan oleh Polres Kuansing Kronologis Penangkapan Pada Kamis 14 Mei 2020 sekira 14.00 wib, Tim Opsnal Polres Kuansing mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada Penambang Emas Tanpa Izin yang terletak di Desa Gunung Kesiangan Kec. Benai Kab. Kuansing, kemudian Tim opsnal Satreskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Asep Saifurrohman, S.TrK langsung menuju lokasi untuk memastikan bahwa benar ada Penambangan Tanpa Izin, Sesampainya di Lokasi Sekira Pukul 15.30 Wib Tim Opsnal menemukan 2 ( dua ) Unit Dompeng yang sedang bekerja, Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku penambangan tanpa Izin. Tim Opsnal mengamankan 2 ( dua ) orang Pelaku Penambangan tanpa izin tersebut. ke 2 ( dua ) pelaku tersebut merupakan pekerja dari masing-masing rakit. Pada Saat Hendak keluar dari lokasi penambangan masyarakat sudah berkumpul meminta agar pelaku dilepaskan dikarenakan kondisi tersebut selanjutnya 2 ( dua ) pelaku tersebut langsung dibawah ke Mapolres Kuansing untuk dimintakan keterangannya.dan untuk mempertangung jawabkan perbuatanya. Pada pukul 20:00 Wib Tim Opsnal Satreskrim dengan Backup Sat Sabhara menuju TKP untuk mengambil Barang Bukti. Sesampainya di TKP mesin Dompeng sudah tidak berada di rakit, akan tetapi peralatan lain yang digunakan untuk melakukan penambangan masih berada Di TKP. Selanjutnya Barang Bukti tersebut diatas dibawa ke Mapolres Kuansinge untuk penyidikan lebih lanjut. Dan beberapa barang bukti yang di bawa ke mapolres Kuansing yaitu delapan macam barng seperti, pipa spiral 2 buah, 3 buah paralon, mesin dompeng dan sebagai nya.

Komentar Via Facebook :