TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Disbunnak Keswan Kampar Ajukan 1500 Hektar Program PSR Ke Pusat, Ali Sabri Sampaikan Hal Ini

Disbunnak Keswan Kampar Ajukan 1500 Hektar Program PSR Ke Pusat, Ali Sabri Sampaikan Hal Ini

KAMPAR - Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar terus berupaya untuk menjalankan program - program Dinas sesuai rencana yang sudah memasuki pertengahan pada Tahun 2023 ini.

Hal itu dikatakan Kepala Disbunak Keswan Kampar, Ali Sabri, bahwa selain program yang ada di APBD, program dari pusat seperti Jalan usaha tani, perbaikan perbaikan rumah kesehatan hewan.

"Kita selalu berkoordinasi dengan pemerintahan pusat untuk mendapatkan Dana, seperti dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dana Sarpras dan SDM," kata Ali Sabri saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (16/5/23).

Ia mengemukakan, untuk PSR di tahun 2023 ini sudah mengajukan 1500 Hektar untuk replanting.

"Dimana, syarat 1500 H PSR yang diajukan petani atau kebun kebun rakyat yang sifatnya mandiri, tetapi harus ada induk, apakah itu induknya koperasi atau bentuk kelompok tani," beber Ali Sabri.

Ali juga menambahkan, untuk syarat kedua betul betul harus lahan diluar kawasan. Walaupun dulunya punya sertifikat, ternyata setelah diverifikasi kita ada SK.

"Di SK itu ada Kadis selaku Ketua, Sekretrasi dan anggota tim Verifikasi. Verifikasi itu ketat dilakukan untuk dilakukan verifikasi kembali," ujarnya lagi.

Setelah diverifikasi kembali, lanjut Ali Sabri, dari sejumlah tadi setelah diverifikasi kembali, ada yang masuk dalam kawasan hutan.

"Yang masuk dalam kawasan, itu tidak bisa dilaksanakan. Tapi kita sudah menandatangani surat perjanjian kerjasama untuk hal ini, dan mudah mudahan untuk PSR kita sudah melakukan sosialisasi terhadap KUD KUD," tambah Ali.

Ia juga sudah memanggil Ketua KUD dan Sekretarisnya untuk kesiapan yang wajib menginput data mereka.

"Kegiatannya itu dimulai, dana tersebut masuk ke rekening Ketua Koperasinya, dan kita dinas hanya sifatnya pembinaan," pungkasnya.