TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Kejari Gumas Bekali Siswa SMA Taat Hukum Pada Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah

Kejari Gumas Bekali Siswa SMA Taat Hukum Pada Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah

JAKARTA – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Mas (Kejari Gumas) melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diikuti puluhan pelajar dari dua sekolah menengah, yakni SMAN 2 Kurun dan SMAN 1 Taweh.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di aula Kantor Kejari Gumas, Selasa (14/2).

Kepala Kejari Gumas, Sahroni dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas antusias siswa-siswi SMAN 2 Kurun dan SMAN 1 Tewah.

“Program JMS bertujuan untuk mendekatkan diri dengan sekolah. Kita mengundang teman-teman dari SMAN 2 Kurun dan SMAN 1 Taweh, sehingga kita dapat memperkenalkan Kejaksaan lebih dekat masyarakat, khususnya para pelajar,” ujarnya.

Acara yang diikuti oleh 40 siswa siswi perwakilan dari dua sekolah tersebut, berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab antar siswa siswi kepada narasumber.

Dalam penyuluhan hukum yang berupa pemberian edukasi kepada peserta didik, para narasumber menyampaikan tiga materi menarik seputar remaja,.

“Yaitu tentang UU ITE. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Narkoba vs Generasi Muda, dan Sosilasi Anti Bullying,” terang Roni.

Pada kesempatan tersebut, tim JMS juga mengajak para siswa siswi berkeliling melihat sarana dan prasarana yang dimiliki Kejari Gumas.

Peserta didik juga diperkenalkan secara singkat terkait tugas dan fungsi pada masing-masing bidang. Mengakhiri kegiatan tersebut, para siswa siswi pun diperkenalkan dengan Kampung Adhyaksa bernuansa alam.