TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Kejari Tuban Laksanakan Penandatanganan MoU Antara Universitas Sunan Bonang

Kejari Tuban Laksanakan Penandatanganan MoU Antara Universitas Sunan Bonang

TUBAN - Kejaksaan Negeri Tuban dalam rangka penguatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan kelembagaan, melaksanakan kegiatan penandatanganan MoU antara Universitas Sunan Bonang Tuban.

Kegiatan itu digelar di ruang Meeting Kampus Sunan Bonang Tuban yang diikuti sekitar 15 orang.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kajari Tuban, Iwan Catur Karyawan, Kasi Datun, Tezar Rachadian Eryanza, Kasi Intel, Muis Ari Guntoro, Kasubagbin, Andhi Subangun, Kasubsi Intelijen Kejari Tuban, Devi Andre Zuhandika.

Juga hadir, Rektor Universitas Sunan Bonang, Dr. Sulistyani Eka Lestari, Dekan Fakultas Universitas Sunan Bonang, Dr. Mokhammad thoif, Kaprodi Ilmu Hukum Sunan Bonang, Aguk nugroho dan Para Dosen Ilmu Hukum Universitas Sunan Bonang.

Rektor Universitas Sunan Bonang, Dr. Sulistyani Eka Lestari, SH, MH menyampaikan, bahwa untuk peningkatan program strategis dalam rangka mendukung proses pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan mewujudkan upaya penegakan hukum secara profesional khususnya pada Fakultas Hukum Universitas Sunan Bonang Tuban.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengajukan permohonan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tuban dalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Sunan Bonang Tuban," kata Sulistyani Eka Lestari.

Ia mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Tuban yang telah berkenan untuk menjalin kerjasama dengan Kampus Universitas Sunan Bonang.

Adapun tujuan dari kerjasama ini yaitu untuk mewujudkan sinergitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan dan sumber daya manusia Universitas Sunan Bonang.

Di samping itu juga Rektor Universitas Sunan Bonang menyampaikan bahwa program ini juga ada kaitannya dengan program Kemendikbud tentang Program Merdeka Belajar serta melaksanakan ketetapan oleh pemerintah untuk peningkatan sumber daya manusia baik di tingkat para dosen dan mahasiswa. 

Adapun ruang lingkup perjanjian ini disamping perguruan tinggi menyelenggarakan tri dharma perguruan tinggi yaitu Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, disamping itu juga mahasiswa nantinya dapat melaksanakan magang, penelitian untuk karya ilmiah/skripsi.

"Sebaliknya dari kejaksaan nantinya dapat memberikan penyuluhan hukum atau kuliah umum kepada mahasiswa maupun sebagai narasumber dalam kegiatan pelatihan-pelatihan dalam pelaksanaan peradilan semu," bebernya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Iwan Catur Karyawan menuturkan, bahwa kepada pihak Universitas Sunan Bonang Tuban mengucapkan terimakasih atas kepercayaan kepada kami untuk melaksanakan nota kesepahaman.

Adapun tupoksi kami, yaitu untuk melaksanakan penyuluhan hukum dan juga memberikan pendampingan kepada adik-adik mahasiswa yang nantinya akan melaksanakan magang atau penelitian di kejaksaan, dan kami siap untuk memberikan pelayanan kepada mahasiswa/i untuk belajar praktek paradilan dan kegiatan lainnya sesuai rencana Kejaksaan Negeri Tuban kedepan akan melaksanakan restorative justice.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan saling membutuhkan antara Kejaksaan Negeri Tuban dan pihak kampus Universitas Sunan Bonang, mudah-mudahan kerjasama yang dijalin ini dapat bermanfaat dan berjalan dengan lancar," pungkas Iwan Catur Karyawan.