TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Pemilu 2024, KPU Kampar Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Pemilu 2024, KPU Kampar Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melaksanakan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kampar dalam Pemilu 2024 di aula KPU, Sabtu (10/12/22).

Kegiatan yang dibuka langsung Ketua KPU Kampar Maria Aribeni ini, dihadiri Komisioner KPU Kampar, Ahmad Dahlan, H. Sardalis, Muhibuddin Akhmad, dan Andi Putra.

Selain itu juga tampak hadir Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abddullah yang didampingi oleh Witra Yeni dan  Marhaliman, Penggiat Pemilu, Pemerhati Pemilu, Insan Pers serta undangan lainnya.

Ahmad Dahlan selaku pemateri menjelaskan, bahwa mengenai Rancangan Penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kampar dalam Pemilu 2024 dengan memaparkan dua opsi.

"Kegiatan Uji Publik ini merupakan salah satu rangkaian tahapan pemilu 2024, yang mana dalam hal ini KPU mensosialisasikan kepada peserta sebagai masyarakat tentang rancangan teknis pada Pemilu 2024 mendatang," kata Ahmad Dahlan dalam pemaparannya.

Ia menuturkan, dalam uji publik yang ditaja oleh KPU ini muncul 2 opsi teknis yang akan dijadikan acuan pada pemilu 2024 mendatang.

Diantaranya yaitu, pertama dengan menggunakan Daerah Pemilihan pada tahun 2019 dan yang ke dua dengan menambahkan jumlah dapil yang semulanya 6 menjadi 7 dengan catatan, jumlah kursi di Dapil 1 dikurangi, menjadi 9 kursi.

"Dua opsi ini yang kita minta pendapat atau usulan dari peserta pada kegiatan pada hari ini akan kita teruskan ke KPU provinsi untuk dilanjutkan ke KPU RI. Keputusannya nanti tergantung dari KPU RI opsi mana yang disetujui," beber Dahlan.

Selain itu, KPU Kampar juga meminta tanggapan serta pendapat dari masyarakat terkait Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil)  dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kampar dalam Pemilu 2024 mendatang.**