TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Penyidik Kejari Kampar dan Tim Audit PKKN Inspektorat Riau, Datangi RSUD Bangkinang Terkait CT Scan

Penyidik Kejari Kampar dan Tim Audit PKKN Inspektorat Riau, Datangi RSUD Bangkinang Terkait CT Scan
Saat Penyidik Kejari Kampar Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti bersama Tim Audit PKK Inspektorat Riau Datang ke RSUD Bangkinang. (Foto:Istimewa)

KAMPAR - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar bersama tim audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Daerah Provinsi Riau, mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang.

Adapun kedatangan tersebut, melihat kondisi saat ini terkait item-item yang merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan program pengadaan peningkatan sarana dan prasarana pada RSUD Bangkinang tahun anggaran 2010.

Kegiatan itu, dipimpin langsung Penyidik Kejari Kampar Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti bersama tim dari Inspektorat Provinsi Riau, terkait penyelewengan dana tentang pengadaan alat CT Scan.

"Hal ini merupakan salah satu tindakan yang dilakukan, guna menghitung dan menentukan berapa besar kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari pengadaan CT Scan tersebut," kata Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Selasa (14/6/22).

Ia mengungkapkan, terkait perkara ini, pihak Kejari Kampar telah memanggil beberapa orang yang berhubungan dengan pengadaan CT scan tersebut.

"Sebelumnya, kita dari Kejari Kampar telah memanggil dan meminta keterangan beberapa orang ataupun pihak terkait CT scan tersebut," beber Silfanus.

Mantan penyidik Kejati Riau itu mengatakan, bahwa Alat CT scan yang bermerk Philips tersebut dibeli senilai Rp 5 miliar melalui APBD Kabupaten Kampar tahun 2010.

"Meski tak pernah digunakan, namun alat ini ternyata sudah rusak karena sebagian alat sudah berkarat dan terbiarkan sejak dibeli," pungkas Silfanus.**