TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Babinsa Bantu Warga Perbaiki Drainase dan Goro Parit

Babinsa Bantu Warga Perbaiki Drainase dan Goro Parit

ROHUL – Babinsa Koramil 11/Tambusai Dim 0313/KPR Sertu E.Simbolon melaksanakan Karya Bakti pembuatan saluran air (Drainase) bersama masyarakat Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (06/04/2022)

Di sela-sela kegiatan, Sertu E.Simbolon mengatakan, TNI selalu bersatu dengan masyarakat dan siap membantu bagi yang membutuhkan.

Menurutnya, kegiatan gotong royong ini merupakan salah satu sarana komunikasi sosial secara langsung dan lebih efektif antara TNI dengan Rakyat.

Gotong Royong Babinsa bersama warga
Kerja bakti tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial, guna membantu kesulitan warga serta mempercepat pembangunan di wilayah itu.

Kehadiran Babinsa pada Karya Bhakti bertujuan untuk membantu serta memberikan semangat kepada masyarakat, agar tetap menjaga kerukunan dan kerja sama secara bergotong royong," pungkasnya.

Sumber: Pendim 0313/KPR