TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Bupati Aceh Timur Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

Bupati Aceh Timur Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib, SH melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur tentang penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di aula gedung serbaguna Pemkab Aceh Timur, Selasa (8/2).

“Kesepakatan bersama ini padadasarnya bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah-masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujar Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin HM Thaib atau yang akrab disapa Rocky.

Bupati menambahkan, kesepakatan ini merupakan suatu hal yang positif, karena dapat dijadikan sebagai sarana maupun pedoman yang efektif untuk menjembatani hubungan kerjasana antar lembaga negara.

Dengan adanya kerjasama ini, bupati berharap pola hubungan kerjasama antara instansi pemerintah akan lebih terarah karena terdapat rambu-rambu yang sama-sama harus ditaati.

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan salah satu upaya nyata yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan yang muncul dalam penyelesaian problematika hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” jelas Rocky.

Rocky juga berharap melalui penandatangan kesepakatan bersama ini nantinya dapat terbangun sinergitas, keselarasan dan keterbaduan antara pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk mengatasi kendala-kendala dalan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Sehingga pada akhirnya dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Aceh Timur. Mudah-mudahan niat baik ini dapat memberikan hasil serta manfaat yang besar bagi kepentingan penanganan setiap masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang terjadi di Kabupaten Aceh Timur,” pungkas Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib SH.              
      
sementara Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Semeru, SH MH pada acara yang dihadiri seluruh kepala OPD Dalam Kabupaten Aceh Timur itu, menyebutkan di Kejari ada beberapa fungsi, di antaranya, fungsi pidana umum, fungsi pidana kusus, fungsi intelijen, fungsi di bidang usaha dan tata negara , fungsi pendampingan hukum, dan sejumlah fungsi lainnya. Semeru mengatakan, pihaknya juga mempunyai audit hukum yang bekerjasama dengan pihak Inspektorat.

“Harapan kita dalam pendampingan hukum ada transparansi dan keterbukaan. Kita juga akan menjembatani untuk menyelesaikan aset milik Pemkab Aceh Timur yang ada di Kota Langsa. Yang intinya saya mengucapkan terimasih atas kerjasama ini,” pungkas Semeru. 

(Sumber: Diskominfo Aceh Timur)

Sumber: Musawir