TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Terkait Dugaan Perkara Tipikor Alkes di Dinkes Kampar, Kejari Kampar Kejar Sampai ke Lapas Kelas IIA

Terkait Dugaan Perkara Tipikor Alkes di Dinkes Kampar, Kejari Kampar Kejar Sampai ke Lapas Kelas IIA
Saat Tim Penyelidikan Kejari Kampar Kasi Pidsus Amri Rahmanto dan Surya Rahmadhany Saat Melakukan Pemeriksaan Terhadap Fery Oktaviano di Lapas Kelas IIA Kota Padang

KAMPAR - Terus dalami Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kedokteran di Dinas Kesehatan Kampar yang berasal dari dana APBN tahun anggaran 2013.

Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT. SMP Fery Oktaviano yang berperan sebagai penyedia barang.

"Tim penyelidik Kejari Kampar pada Selasa 17 Desember 2021 melakukan pemeriksaan terhadap Fery Oktaviano sebagai penyedia barang pada Perkara dugaan Tilikor pengadaan Alkes di Dinas Kesehatan Kampar tahun anggaran 2013 di Lapas kelas IIA Kota Padang," sebut Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti melalui Penyelidik Surya Rahmadhany Harahap," Senin 20 Desember 2021.

Ditambahkan Surya, Fery Oktaviano saat ini berstatus sedang menjalani hukuman dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani Kejari Kota Padang.

"Fery Oktaviano kita periksa untuk diminta keterangan selama lebih kurang empat jam di Lapas kelas IIA Kota Padang," kata Surya.

Sebelumnya, Tim Penyelidik Kejari Kampar telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang Pejabat dan mantan Pejabat di lingkingan Pemda Kampar.

Diantaranya, Rahmat  yang saat ini menjabat Kepala Dinkes Kampar, mantan Kepala Dinkes Kampar Herlyn Rahmola, Eko Wahyudi Selaku PPK pengadaan Alkes, Soelaiman Mar'i yang pada waktu itu srbagai Sekretaris panitia pengadaan dan pejabat lainnya, pungkasnya.