TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Dugaan Tipikor Alkes, Mantan Kepala Dinkes Kampar HL Diperiksa Kejari Kampar

Dugaan Tipikor Alkes, Mantan Kepala Dinkes Kampar HL Diperiksa Kejari Kampar
Saat Mantan Kadiskes Kampar Herlyn Rahmola Keluar Dari Gedung Kejari Kampar Usai Diperiksa

KAMPAR - Untuk mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran di Dinas Kesehatan Kabupaten tahun anggaran 2013, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat Dinkes.

Setelah sehari sebelumnya Tim Penyelidik Kejari Kampar melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Eko Wahyudi pada proyek Alkes yang dimenangkan PT. SMP.

Perusahaan yang beralamat di Kota Bekasi Jawa Barat tersebut, dijadwalkan menyelesaikan kegiatan terhitung 22 Juni hingga 26 Juli 2013, atau masa pelaksanaan 150 hari kalender.

Dari pantauan awak media di gedung Adhyaksa Kampar Selasa siang (30/11/2021), terlihat mantan Kadis Kesehatan Kampar Herlyn Rahmola keluar dari ruangan pemeriksaan dengan mengenakan kemeja lengan panjang dan celana hitam.

"Saya diundang untuk klarifikasi dan memberikan keterangan saja terkait pengadàan Alkes tahun angaran 2013," ujarnya.

Saat ditanya terkait pemeriksaannya sebagai apa pada kasus dugaan Tipikor pengadaan Alkes di Dinkes Kampar, Herlyn mengatakan bahwa saat itu dirinya menjabat selaku Kepala Dinas.

"Selaku Kepala Dinas, dan yang ditanyakan seputar saya sebangai apa dan hanya sebentar paling setengah jam tadi," kata Herlyn sambil berlalu menuju mobilnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang melalui Penyelidik Surya Ramadhany Harahap, membenarkan bahwa pada hari ini Kejari Kampar telah melakukan pemeriksaan terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Herlyn Rahmola untuk dimintai keterangannya.

"Benar pada hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Kesehatan Kampar Herlyn Rahmola selaku KPA pada proyek pengadaan Alkes tahun anggaran 2013, dan sehari sebelumnya kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Eko selaku PPK nya," kata Surya.

Surya menambahkan, bahwa yang bersangkutan diperiksa lebih kurang lebih dua jam untuk dimintai keterangannya seputar proyek pengadaan Alkes yang berasal dari dana APBN tahun anggaran 2013.

Dimana, Pengadaan Alat Kesehatan di Dinkes ini menggunakan dana APBN tahun anggaran 2013 sebesar 19, 7 milyar rupiah.