TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Penetapan Propemperda Tahun 2020, Bupati Bengkalis Ikuti Rapat

Penetapan Propemperda Tahun 2020, Bupati Bengkalis Ikuti Rapat
Bupati Bengkalis Kasmarni Saat Mengikuti Rapat Penetapan Propemperda Tahun 2020

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni mengikuti Rapat Paripurna laporan panitia khusus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 -2040, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (22/11/2021).

Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam diikuti Wakil Ketua I Syahrial, Wakil Ketua III Syaiful Ardi beserta Anggota DPRD berjumlah 30 orang.

Dalam sambutannya, Kasmarni menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut.

Apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya tim pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestic Dan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 –2040, yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait tiga ranperda tersebut.

"Dokumen Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestic dan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 – 2040 yang telah dibahas oleh Tim Pansus RPJMD DPRD Bengkalis bersama Perangkat Daerah ini, yang memuat tujuan, sasaran, strategi serta indikator kinerja pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan air limbah domestic dan pembangunan industri Kabupaten Bengkalis tahun 2020 – 2040, serta target dari perangkat daerah penanggung jawab berdasarkan bidang urusan ini, tentunya menjadi komitmen kami pemerintah daerah, untuk dapat kami laksanakan di tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

Selanjutnya Kasmarni menambahkan kepada semua pihak, terutama Perangkat Daerah yang membidangi urusan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 – 2040, kami ingatkan, agar dokumen tersebut lebih kita sempurnakan sesuai dengan rekomendasi Tim Pansus, dan harus menjadi dasar pelaksanaan target kinerja masing-masing perangkat daerah, dalam mendukung Pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bengkalis. 

"Kepada pimpinan serta rekan-rekan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kami berharap kiranya kerjasama yang telah terbina dan berlangsung dengan harmonis selama ini, dapat terus dipertahankan dan kita tingkatkan bersama,” tutup kasmarni.**

(Syopian)