TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Tahanan Baru Lakukan Rapid Test, Dalam Mencegah Covid-19

Tahanan Baru Lakukan Rapid Test, Dalam Mencegah Covid-19

PEKANBARU – Pandemi Covid-19 belum berakhir, berdampak juga terhadap penerimaan tahanan baru pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Rutan Kelas I Pekanbaru menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan tahanan baru sesuai yang telah ditetapkan yakni setiap tahanan baru yang dititipkan oleh pihak penahan wajib menyerahkan berkas surat penahanan dan surat hasil rapid test / swab yang menunjukkan hasil non reaktif dan disertai surat sakit jika memiliki penyakit bawaan.

Selanjutnya dilakukan registrasi dan diperiksa kembali kesehatannya oleh tim dokter Rutan yang kemudian dilakukan isolasi selama 14 hari kedepan.

Rutan Kelas I Pekanbaru memiliki dua tempat untuk isolasi yakni pada Blok Hunian C dan Klinik yang didalamnya tidak ada fasilitas istimewa dan sesuai dengan jadwal tutup kunci atau kereng seperti halnya tahanan yang lain. Isolasi ini dilakukan agar Rutan Pekanbaru tetap terhindar dari penyebaran Covid-19.

Selama menjalani isolasi para tahanan baru tetap dipantau oleh petugas secara kontinue sampai dengan akhirnya pihak kejaksaan melakukan rapid test / swab  ulang setelah beberapa hari dititipkan. Rutan Pekanbaru terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melakukan rapid test / swab ulang kepada tahanan baru.

Seperti halnya yang sudah dilakukan pada  Rabu dan hari ini, 27- 28 Oktober. Sebanyak 100 orang dilakukan rapid test ulang.

Hasil rapid test / swab ulang dijadikan bahan pertimbangan untuk selanjutnya ditempatkan pada blok kamar hunian dengan tetap memperhatikan faktor kesehatan dan keamanan.

Selain itu, petugas Rutan Pekanbaru juga melakukan razia rutin dan insidentil termasuk pada kamar isolasi guna 
mencegah adanya barang-barang yang dilarang seperti handphone, narkoba, alat-alat eltronik dan lainnya.

Terkait beredar isu  terdapat tahanan titipan kejaksaan yang diperlakukan istimewa dan tidak di sel, hal itu tidak benar / hoaks.

"Kami pastikan tidak ada fasilitas dan perlakuan istimewa terhadap tahanan titipan," pungkas Lukman. **

(Dedy)