TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Tinjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Dekat Perbatasan Riau-Sumbar, Ini Kata Kapolres Kampar

Tinjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Dekat Perbatasan Riau-Sumbar, Ini Kata Kapolres Kampar

KAMPAR - Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK lakukan peninjauan Pos Pemeriksaan Peniadaan Mudik Lebaran dan Pembatasan Moda Transportasi, yang berlokasi di KM 102 Jalan Lintas Riau-Sumbar wilayah Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar, Rabu sore (28/4/2021).

Kapolres dalam peninjauan ini ikut didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Kampar, antara lain Waka Polres KOMPOL Rachmad Muchamad Salihi SIK, MH, Kabag Ops KOMPOL Hadi Purnama S.IP, Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro S.Sos, SIK, Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono, Kasi Propam Iptu Rusman dan Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH.

Kapolres Kampar dan rombongan tiba di lokasi Pos sekira pukul 15.30 Wib dan langsung mengecek kondisi pos serta para personel yang ditugaskan pada Pos Pemeriksaan ini.

Pada kesempatan ini Kapolres Kampar bertatap muka dan memberikan arahan kepada para personel gabungan yang bertugas, yaitu dari Polres Kampar, Dishub Kampar, Koramil XIII Koto Kampar, Satpol-PP dan BPBD Kampar.

Kapolres meminta para personel gabungan ini untuk melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh, dan lakukan apa yang mesti kita lakukan sesuai kebijakan pemerintah terkait larangan mudik ini secara tegas namun tetap santun, "ujarnya.

Kapolres juga turun langsung bersama anggota membagikan Pamflet Permenhub RI Nomor : PM 13 tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Lebaran dan Pembatasan Moda Transportasi kepada semua kendaraan yang melintas di wilayah ini. 

Selain mensosialisasikan Kebijakan Pemerintah tentang Peniadaan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi pada Lebaran tahun 2021 ini, para petugas ini juga melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan memeriksa kelengkapan perjalanan yang harus dimiliki, seperti hasil negatif test PCR maksimal 3 x 24 Jam, atau Negatif Rapid Antigen maksimal 2 x 24 jam.

Disampaikan Kapolres Kampar bahwa terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, tidak ada lagi moda transportasi apapun yang boleh melintasi pos penyekatan ini selain beberapa jenis yang dikecualikan, antara lain angkutan barang dan BBM tanpa penumpang, mobil dinas TNI-POLRI, mobil ambulan dan pemadam kebakaran serta pejabat tinggi negara yang dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Selain itu pada Pos Pemeriksaan ini nantinya akan diperkuat dengan personel BKO Polda Riau serta Brimob Polda Riau, diharapkan agar masyarakat dapat mematuhi kebijakan Pemerintah ini yang dimaksudkan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di tanah air agar Pandemi ini dapat segera diatasi, ujar Kapolres Kampar.

Sumber: Humas Polres Kampar