TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

TNI/Polri Bersama Dinas Kesehatan Bagi Masker

TNI/Polri Bersama Dinas Kesehatan Bagi Masker

ROHUL – Peltu M. Sitepu Babinsa Koramil 10/ Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR bersama Personil Polsek Bonai Darussalam melaksankan himbauan tentang protokol kesehatan, Kamis (29/04/2021).

Kegiatan itu juga guna menunjang kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa BonaiKecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.

M. Sitepu mengatakan pihaknya telah membagikan masker, yang diberikan secara langsung  kepada warga yang tidak menggunakan masker.

‘Itu sebagai koordinasi, pengendalian dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro," ujarnya.

Selain itu kami tadi telah melaksanakan pembagian masker kepada warga yang tidak menggu masker," paparnya.

Lanjutnya mengatakan, kegiatan penegakkan disiplin ini dilakukan guna menertibkan masyarakat untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

‘Aspek pencegahan yang dilakukan terdiri dari edukasi, sosialisasi penerapan 5M dan mengimplementasikan 3T kepada yang terpapar virus corona," imbuhnya.

Sumber: Pendim 0313/KPR