TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Kadivpas Kemenkumham Riau Buka

Program Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu Narkoba di LP Narkotika Kelas II B Rumbai

Program Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu Narkoba di LP Narkotika Kelas II B Rumbai

RUMBAI – lenteranews.co, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal membuka program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Tidak lupa juga, Direktur RSJ Tampan dan Ketua Yayasan Rehabilitasi TB satu ikut dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Mauldii Hilal  menjelaskan bahwa Narkoba  adalah musuh kita bersama, dan Kantor Wilayah Hukum dan Ham Riau tidak main-main dalam memerangi Narkoba di dalam Lapas dan Rutan, agar ditingkatkan lagi upaya penggeledahan di kamar hunian di dalam Lapas maupun Rutan serta upaya perspentif pelaksanaan program Rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Beliau menghimbau “jangan sekali – kali mengulang perbuatan menggunakan narkoba, karena hukuman akan bertambah berat”,

“Setelah mengikuti kegiatan ini bisa kembali ke keluarga, masyarakat dan menjadi manusia yang bermanfaat dan menjadi contoh yang baik serta sebagai pemberi energi positif bagi teman-temannya,” Harap Hilal.

Kalapas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Rumbai  Robinson Perangin Angin, mengatakan bahwa kegiatan Rehabilitasi tersebut merupakan program berkelanjutan rehabilitasi sosial di lapas narkotika kelas IIB Rumbai pada tahun 2020 yang telah berjalan dengan baik.

“Program Rehabilitasi ini akan berlangsung selama 6 bulan, mulai maret sampai agustus  2021, pesertanya sebanyak 120 orang warga binaan jelasnya, adapun Tim aseseor sebanyak 6 orang dari Rumah Sakit Jiwa Tampan dan Yayasan TB SATU.

Beliau berharap, pelaksanaan Rehabilitasi Sosial ini dapat berjalan lebih baik lagi dari tahun kemaren serta semakin banyak kegiatan dapat merubah pola pikir mereka yang lebih maju dan berdaya saing disaat kembali ke masyarakat.

Beliau juga berpesan, kepada Warga Binaan pemasyarakatan agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dengan tetap mengikuti prosedur Covid 19.

" Ia juga mengucapkan terima kasih  kepada Tim Asesor dari Rumah Sakit Jiwa Tampan dan Yayasan TB SATU, atas dedikasi, tugas serta tanggung jawabnya dalam mensukseskan program rehabilitasi ini, tuturnya. (Dedy/**)