TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus, Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa

Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus, Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa
Foto Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang Saat Terima Aksi Mahasiswa di Lingkungan Kejaksaan Negeri Kampar

KAMPAR - lenteranews.co, Puluhan Mahasiswa menggelar Aksi Demo dalam menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kampar yang bertuliskan di spanduk "Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Bos Afirmasi dan Kinerja Tahun Anggaran 2019", pada senen (08/02/2021).

Dari pantauan awak media dilokasi, aspirasi yang disampaikan mahasiswa ini meminta kepada Kejaksaan Negeri Kampar untuk menindaklanjuti tentang dugaan Penyelewengan Dana Bos Afirmasi dan Kinerja Tahun Anggaran 2019.

Aksi tersebut diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Silfanus Rotua Simanullang S.H.,M.H dilokasi. Dikatakannya, bahwa setiap laporan pegaduan masyarakat yang dimasukan melalui PTSP Kejari Kampar Akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP.

Lebih lanjut, Silfanus menambahkan, bahwa hendaknya setiap laporan atau pegaduan masyarakat yang berindikasi dugaan tindak pidana korupsi disampaikan sesuai dengan tata cara peran serta masyarakat dalam hal penyampaian laporan atau pegaduan sesuai peraturan terkait.

"Kalau ada informasi dugaan penyimpangan, silahkan dimasukan secara tertulis melalui PTSP Kejaksaan Negeri Kampar, dan pastinya kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang kami terima melalui PTSP," ungkapnya.

Ia menambahkan, kita mendukung dan senadah dengan aksi mahasiswa, agar tidak ada penyimpangan dana dalam pengelolaan anggaran, tutup Silfanus.