TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Babinsa Ingatkan Warga Batang Kumu Hindari Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Babinsa Ingatkan Warga Batang Kumu Hindari Buka Lahan Dengan Cara Membakar

ROKAN HULU, lenteranews.co -  Untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa terus lakukan patroli guna memonitoring kerawanan terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)

Seperti yang dilaksanakan Babinsa Koramil 11/Tambusai Kodim 0313/KPR, Pelda MS. Zuhri dan Serma Sofyan yakni melakukan pengawasan Karhutla  bersama Komponen Masyarakat Peduli Api (MPA) diwilayah Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (16/12/2020).

Melalui patroli, ditemukan luas lahan terbakar 0,5 hektare di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Lahan yang siap untuk dibakar.

Saat dikonfirmasi Komandan Koramil (Danramil) 11/Tambusai Kapten Inf Yuhardi mengatakan Lahan yang merupakan milik warga tersebut Hanya akan terus dipantau dan diberikan peringatan untuk tidak membakar lahan, Jika yang bersangkutan melakukan pembakaran, maka sanksi administrasi akan dikenakan, "Ujar Danramil.

Memang ada beberapa wilayah yang kami waspadai berpotensi rawan kebakaran hutan dan lahan Seperti di wilayah Desa Batang Kumu ini, yang masih banyak kawasan lahan dan hutan serta perkebunan, "Jelasnya.

Sembari berpatroli Pelda MS. Zuhri  juga mengimbau kepada warga setempat agar mewaspadai berbagai potensi bencana, Ia mengatakan akan terus menekan kebiasaan masyarakat yang membakar alang-alang saat membuka lahan baru. Kegiatan seperti itulah yang akan memicu potensi terjadinya kathutla, "Pungkas Pelda Zuhri.

(*)

Sumber: Pendim 0313/KPR