TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Kerumunan Massa Berbuntut Pemanggilan 4 Pemimpin Daerah

Polri masih mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa dalam sejumlah kegiatan Rizieq Shihab. Kerumunan massa terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, 13-14 November 2020.

Beberapa pihak termasuk sejumlah pemimpin daerah telah menjalani pemeriksaan atau dijadwalkan memenuhi panggilan polisi. Polisi sedang mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di acara Rizieq Shihab.

Seiring pengusutan Polri, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Merujuk instruksi tersebut, kepala daerah dapat diberhentikan bila melanggar ketentuan.

Siapa saja pemimpin daerah yang dipanggil terkait kerumunan massa dalam acara Rizieq Shihab? Apa imbauan Presiden Jokowi dan pernyataan Polri? Simak dalam Infografis berikut ini: