TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Pj Sekdako Pekanbaru Serahkan Zakat Secara Simbolis

Pj Sekdako Pekanbaru Serahkan Zakat Secara Simbolis

Pj Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyerahkan zakat secara simbolis saat pendistribusian Zakat Tahap V pada November 2020, Rabu (18/11/2020).  

Baznas Kota Pekanbaru menyalurkan bantuan ini di Aula Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Kota Pekanbaru. Mereka menyalurkannya kepada 76 orang penerima zakat.

Jumlah bantuan yang disalurkan kepada penerima zakat mencapai Rp 150,5 juta. Bantuan bersumber dari zakat gaji para Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut bahwa zakat ini bagi pengembangan usaha masyarakat kurang mampu. Ia menyebut zakat bersumber dari zakat para ASN di pemerintah kota.

"Kita sudah mewajibkan pembayaran zakat melalui unit pengumpulan zakat di masing-masing OPD," terangnya.

Zakat para ASN masih bersumber dari gaji saja. Ia berencana ada zakat untuk semua pendapatan para ASN di pemerintah kota.