TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Sebut di UU Omnibus Law Ada Pasal Siluman

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Sebut di UU Omnibus Law Ada Pasal Siluman

Mantan Ketua DPR RI asal Sumatera Selatan, Marzuki Alie menyatakan di Undang-Undang Omnibus Law terdapat pasal siluman. Ini pasalnya pendek, namun sangat bertentangan dengan konstitusi terutama bagi dunia pendidikan.

Penolakannya pada Undang-Undang (UU) Omnibus Law, terkait pasal yang mana izin unit pendidikan dapat diajukan melalui undang-undang sebagai izin usaha.

“Sebenarnya saya juga menolak karena dalam UU itu ada pasal siluman. Bunyinya itu pendek. Dimana izin pendidikan dapat diajukan melalui UU sebagai izin usaha," ujarnya saat video conference melalui aplikasi zoom terkait Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengeluarkan peringkat ‘Baik Sekali’ kepada UIGM pada akhir pekan lalu.

Hal ini dikatakan politisi Partai Demokrat akan berujung pada dunia pendidikan yang semakin komersil dan  bertentangan dengan amanah kontitusi.

Selain itu, Marzuki Ali juga mendukung mahasiswanya untuk berdemo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Kita izinkan mereka (mahasiswa UIGM Palembang) untuk menyuarakan aksinya. Kita fasilitasi, kita kasih mereka uang makan agar mereka tak terpengaruh orang luar yang ngasih nasi bungkus. Meski diizinkan ikut demo, terpenting jangan anarkis,” ujar ia.

Ia yang memimpin selama lima tahun pun membandingkan dengan kondisi DPR saat ini.

Sumber: merdeka.com