TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Koperasi Cita Harapan dan Pt. Asi Lakukan Mediasi Obrolan Kedai Kopi

Koperasi Cita Harapan dan Pt. Asi Lakukan Mediasi Obrolan Kedai Kopi
inhil-riau

Inhil - Dikarenakan sering gagalnya proses mediasi yang dilakukan oleh PN Tembilahan karena ketidakhadiran perwakilan dari pihak Koperasi Cita Harapan dan PT. Agro Sarimas Indonesia (ASI) Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

pada hari Minggu (01/12/19). tim kuasa hukum Baharuddin melakukan pertemuan dengan pengurus koperasi dan perwakilan PT Agro Sarimas Inhil Riau.

Pertemuan yang tadinya diagendakan untuk dapat dilangsungkannya proses mediasi guna mencari solusi damai atas perkara gugatan tersebut akhirnya berubah menjadi dialog obrolan di kedai kopi saja. 

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua tim kuasa hukum penggugat Bardin, SH, MH kepada awak Media Purna Polri. 

“Pertemuan kami dengan pengurus koperasi dan perwakilan perusahaan bukan untuk mencari solusi penyelesaian perkara tersebut melainkan hanya sebatas ngobrol ngobrol kosong belaka sambil menikmati secangkir kopi”. Kata Bardin SH.

Lebih jauh Bardin SH MH mengutarakan bahwa apa yang disampaikan oleh perwakilan 
perusahaan sudah masuk pokok perkara yang perlu pembuktian di pengadilan, sehingga mendengar cerita yang mereka sampaikan pantas saja mereka tidak pernah punya keberanian hadir ke pengadilan, saya aja sampai mengantuk mendengar ceritanya, kata Bardin. 

Sementara itu Ruslan, SH, salah seorang kuasa hukum penggugat menambahkan “ kami secepatnya akan membuat laporan ke Bareskrim Polri agar dapat dilakukan pengusutan kebenaran dari cerita cerita masa lalu yang dipaparkan oleh perwakilan PT Agro Sarimas Inhil riau" Ungkap Ruslan. (Mus)

Sumber: rilis